Selasa, 10 Desember 2013
Sabtu, 11 Mei 2013
JENIS-JENIS USAHA DAN KEGIATAN EKONOMI DI INDONESIA (KELAS V SEMESTER 1)
STANDAR KOMPETENSI : Mengenal jenis usaha dan kegiatan ekonomi di Indonesia
KOMPETENSI DASAR : Jenis-jenis
usaha dan kegiatan ekonomi di Indonesia
INDIKATOR PEMBELAJARAN : Menyebutkan jenis-jenis usaha
Menyimpulkan dan menyebutkan jenis-jenis usaha dan
kegiatan ekonomi di Indonesia
Menulis
jenis-jenis usaha ekonomi di Indonesia
JENIS-JENIS USAHA DAN KEGIATAN EKONOMI DI INDONESIA
Pengertian kegiatan ekonomi
Kegiatan ekonomi adalah semua kegiatan yang dilakukan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam kehidupan sehari-hari tak seorang pun dapat membuat semua barang yang dibutuhkannya. Oleh sebab itu ada kerja sama antara orang yang satu dengan orang lainnya. Kerja sama itu saling melengkapi. Ada orang yang bekerja sebagai petani yang memproduksi bahan pangan. Ada yang membuat pakaian untuk dijual dan diperdagangkan, dan seterusnya.
Jenis-jenis usaha dalam bidang ekonomi
Tanah air kita kaya dan luas. Ada banyak potensi bidang usaha di tanah air kita. Berikut ini kita akan membahas aneka bidang usaha, seperti pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, pertambangan, perindustrian, perdagangan, dan pariwisata.
a. Pertanian
Negara kita adalah negara agraris. Berbagai jenis tanaman dapat tumbuh. Hasil tanah pertanian Indonesia, antara lain padi, jagung, ubi, tembakau, kelapa sawit, karet, cengkeh, palm, kopi, cendana, kayu putih, lada, dan teh.
Upaya untuk meningkatkan hasil pertanian dilakukan dengan cara intensifikasi, ekstensifikasi, diversifikasi, dan rehabilitasi.
1. Intensifikasi ialah upaya untuk meningkatkan hasil pertanian tanpa memperluas lahan pertanian yang telah ada. Upaya intensifikasi dilakukan dengan cara penggunaan pupuk, bibit unggul, pengairan, pemeliharaan, dan penyuluhan. Intensifikasi lebih dikenal dengan nama pancausaha tani.
Untuk keperluan irigasi pertanian, pemerintah membangun waduk. Air yang ditampung di waduk dialirkan ke lahan pertanian.
Contohnya : Di Bali, ada organisasi masyarakat yang khusus mengatur pengairan sawah yang disebut subak. Anggota subak adalah kelompok pemakai air.
2. Ekstensifikasi adalah usaha meningkatkan hasil pertanian dengan memperluas lahan pertanian. Perluasan lahan pertanian di Pulau Jawa sudah tidak memungkinkan lagi.
Contohnya : Perluasan lahan pertanian dilaksanakan di luar Pulau Jawa, Pemerintah melakukan kegiatan transmigrasi ke Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.
3. Diversifikasi adalah usaha meningkatkan hasil pertanian dengan cara memperbanyak jenis tanaman pada suatu lahan pertanian. Diversifikasi tanaman dilakukan agar pertanian tidak hanya menghasilkan satu jenis tanaman. Diversifikasi dapat dilakukan di antara dua musim tanam atau pada satu musim secara bersamaan.
Contoh diversifikasi pertanian adalah sistem tumpang sari yaitu menanam beberapa jenis tanaman secara bersamaan pada lahan yang sama. Misalnya, menanam secara bersama-sama ubi kayu, kedelai, dan jagung.
4. Rehabilitasi adalah usaha meningkatkan hasil pertanian dengan cara memperbarui cara-cara pertanian yang ada atau mengganti tanaman tidak produktif lagi. Upaya-upaya ini misalnya memperbaiki sawah tadah hujan menjadi sawah irigasi, mengganti tanamannya sudah tua dengan tanaman baru, dan mengganti tanaman yang tidak menguntungkan dengan tanaman yang lebih menguntungkan.
b. Perkebunan
Perkebunan merupakan usaha penanaman lahan dengan tanaman-tanaman keras. Ada dua macam perkebunan, yaitu: perkebunan rakyat dan perkebunan besar.
- Perkebunan rakyat adalah perkebunan yang dikelola oleh rakyat. Perkebunan besar biasanya dikelola oleh pemerintah atau perusahaan perkebunan.
- Perkebunan besar biasanya menanam karet, kelapa, kelapa sawit, dan tebu. Hasil perkebunan ini lebih ditujukan untuk ekspor sehingga dapat menghasilkan devisa bagi negara.
c. Peternakan
Peternakan adalah usaha memelihara binatang peliharaan yang diambil manfaatnya. Usaha peternakan dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu peternakan hewan besar, peternakan hewan kecil, dan peternakan unggas.
- Contoh peternakan hewan besar adalah peternakan sapi, kerbau, dan kuda. Peternakan hewan besar banyak dilakukan di daerah dengan padang rumput yang luas. Contohnya di Nusa Tenggara Timur.
- Contoh peternakan hewan kecil adalah peternakan kambing, domba, kelinci, dan babi.
- Contoh peternakan unggas adalah peternakan ayam, itik, entok, dan burung.
d. Perikanan
Usaha perikanan dibedakan menjadi perikanan darat dan perikanan laut. Mari kita bahas lebih lanjut.
Perikanan darat adalah usaha memelihara dan menangkap ikan di perairan darat. Perikanan darat meliputi perikanan air tawar dan perikanan air payau.
Perikanan darat adalah usaha memelihara dan menangkap ikan di perairan darat. Perikanan darat meliputi perikanan air tawar dan perikanan air payau.
a. Perikanan air tawar diusahakan di sungai, danau, rawa, waduk, atau bendungan di lembah-lembah sungai dan empang, serta sawah yang digenangi air selama tanaman padi masih muda.
b. Perikanan air payau diusahakan di tambak-tambak yang terdapat di tepi pantai.
Perikanan air laut adalah usaha menangkap ikan di pantai atau di laut dan pembudidayaan ikan laut dalam tambak-tambak. Di Indonesia, usaha penangkapan ikan laut banyak dilakukan oleh nelayan tradisional. Lahan perikanan air laut di Indonesia sangat luas.
e. Kehutanan
Hutan Indonesia sangat luas. Hasil-hasil hutan, antara lain kayu, rotan, damar, dan kemenyan. Selain
hasil-hasil tersebut, hutan mempunyai fungsi penting, yaitu menjaga keseimbangan alam. Pepohonan yang tumbuh di hutan membantu peresapan air ke dalam tanah. Dengan demikian bisa menghindari terjadinya banjir. Selain itu, hutan menjadi tempat hidup serta berkembangnya berbagai satwa. Oleh karena itu, hutan tidak boleh dirusak dan harus diremajakan. Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk menjaga agar hutan tidak rusak adalah mencegah penebangan liar dan mengadakan reboisasi atau peremajaan hutan.
Pusat pengolahan sumber daya hutan terutama kayu, terdapat hampir di setiap daerah. Pusat pengolahan kayu di Jawa terutama kayu jati terdapat di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Daerah penghasil kayu hutan adalah Kalimantan, Sumatera, dan Papua.
f. Pertambangan
Indonesia memiliki berbagai macam mineral. Usaha untuk mengolah atau memanfaatkan mineral demi kesejahteran manusia disebut pertambangan.
Mineral ini berada di dalam perut bumi. Untuk mendapatkannya perlu dilakukan penggalian atau penambangan. Barang tambang dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
Bahan tambang mineral logam.
Contohnya adalah timah, bauksit, besi, nikel, tembaga, dan emas.
Bahan tambang bukan logam.
Contohnya adalah keramik, belerang, gibs, dan marmer
Bahan tambang sumber energi.
Contohnya adalah minyak bumi, batubara, dan gas.
Pengolahan minyak bumi dan gas bumi Indonesia dilakukan oleh Pertamina (Perusahaan Tambang Minyak Nasional). Selain itu, dilakukan oleh usaha patungan Indonesia dan negara Inggris, Amerika, dan Belanda melalui perusahaan Caltex, Stanvac, atau Arco.
g. Perindustrian
Industri adalah usaha atau kegiatan untuk mengubah bahan mentah menjadi bahan setengah jadi atau barang jadi. Bahan mentah berasal dari sumber daya alam. Industri dilakukan untuk meningkatkan mutu atau nilai suatu barang. Usaha industri dapat dilakukan oleh perorangan, kelompok, atau suatu perusahaan, baik pemerintah maupun swasta.
Contoh industry adalah pengolahan ikan menjadi ikan kaleng, karet menjadi ban, dan sebagainya.
h. Perdagangan
Perdagangan adalah kegiatan yang bertujuan menyalurkan barang dan jasa dari produsen ke konsumen. Barang-barang yang diperdagangkan merupakan hasil-hasil pertanian, peternakan, perikanan, hutan, dan barang-barang hasil industri. Perdagangan muncul karena kemampuan manusia, daerah, atau negara menyediakan barang kebutuhan terbatas. Akibatnya, terjadi saling ketergantungan. Para pedagang memperoleh keuntungan dari selisih harga ketika melakukan pembelian dan penjualan. Berdasarkan jumlah barang yang diperjualbelikan, usaha perdagangan dibedakan menjadi tiga, yaitu perdagangan golongan kecil, sedang, dan besar.
Selain perdangan antar pedagang dalam satu negara, ada juga perdagangan antar negara. Kegiatan perdagangan antarnegara disebut ekspor-impor.
Ekspor adalah usaha mengirim dan menjual barang keluar negeri.
Impor adalah usaha memasukkan dan membeli barang dari luar negeri.
i. Pelayanan jasa pariwisata
Pariwisata adalah kegiatan bepergian dari tempat tinggal ke tempat wisata dengan tujuan rekreasi. Orang yang melakukan pariwisata disebut wisatawan. Ada wisatawan Nusantara atau wisatawan domestik dan wisatawan manca negara (luar negeri).
Indonesia memiliki banyak sekali objek wisata. Objek wisata itu bis berupa pemandangan alam maupun budaya. Objek wisata dapat berupa pemandangan alam dan budaya.
Contoh objek wisata alam adalah pegunungan, pantai, danau, suaka alam, flora, dan fauna.
Contoh objek wisata budaya adalah candi, upacara adat, dan kesenian daerah.
Usaha-usaha dalam bidang jasa pariwisata antara lain sebagai berikut
Pengelola jasa penginapan seperti hotel dan losmen.
Industri dan penjualan barang-barang suvenir atau cinderamata.
Penyedia jasa pemandu wisata.
Penyedia jasa transportasi wisata.
Usaha ekonomi yang dikelola sendiri dan yang dikelola kelompok
Usaha-usaha dalam bidang ekonomi ada yang dikelola sendiri, dan ada juga yang dikelola secara berkelompok.
a. Usaha ekonomi yang dikelola sendiri
Usaha ekonomi yang dikelola perseorangan atau diusahakan sendiri biasanya modalnya yang terbatas. Contoh-contoh usaha ekonomi yang dikelola perorangan antara lain sebagai berikut.
1. Usaha pertanian
Kebanyakan usaha dalam bidang pertanian dilakukan secara perseorangan. Usaha pertanian biasanya dilakukan dengan modal yang terbatas. Seorang petani biasanya mengolah dan menggarap
lahan yang terbatas. Hanya sedikit saja usaha pertanian yang dilakukan secara besar-besaran.
2. Industri kecil
Industri-industri kecil yang berupa industry rumah tangga biasanya dikelola secara perseorangan. Contoh industry kecil ini adalah usaha kerajinan, misalnya industri pembuatan mebel seperti
meja, kursi, lemari, industri keramik, kerajinan anyaman, tembikar, dan lain-lain.
3. Usaha perdagangan
Usaha perdagangan yang dikelola secara perseorangan biasanya perdagangan dalam jumlah kecil sampai menengah. Termasuk dalam usaha perdagangan antara lain: usaha membuka toko kecil,
membuka warung, penjaja keliling, pedagang kaki lima, pedagang di lapak-lapak pasar, pedagang hasil bumi, dan lain-lain.
4. Usaha jasa
Banyak usaha jasa yang dikelola secara perorangan. Contoh usaha jasa yang dikelola perorangan adalah: usaha salon, bengkel, foto kopi, tukang cukur, tukang pijit, dan lain-lain.
b. Usaha ekonomi yang dikelola kelompok
Usaha ekonomi yang dikelola secara berkelompok adalah usaha yang dijalankan secara bersama-sama, baik dalam hal modal, pengelolaan, maupun dalam hal bagi hasil. Contoh usaha ekonomi yang dikelola secara bersama-sama, antara lain firma, CV, PT, BUMN, Perusahaan Daerah, dan
Koperasi.
1. Firma
Firma adalah perusahaan yang didirikan oleh sedikitnya dua orang. Biasanya pendiri firma adalah orang-orang yang sudah saling kenal. Setiap anggota firma mempunyai hak untuk bertindak atas nama firma. Risiko tindakan anggota firma ditanggung bersama.
2. CV (Commanditaire Vennotschaap/Persekutuan Komanditer)
CV adalah perusahaan yang didirikan oleh satu orang pengusaha atau lebih dengan modal dari pengusaha itu dan dari beberapa penanam modal. Pengusaha menjadi pimpinan perusahaan dan bertanggung jawab atas kelangsungan hidup perusahaan. Para penanam modal mempercayakan pengelolaan CV kepada pengusaha. Sebuah perusahaan yang berbentuk CV bisa dikembangkan dari firma. Hal ini terjadi bila sebuah firma ingin mengembangkan usaha dan membutuhkan tambahan modal.
3. PT (Perseroan Terbatas)
PT adalah perusahaan yang modalnya diperoleh dari penjualan saham. Saham adalah surat berharga
sebagai tanda keikutsertaan menanamkan modal dalam perusahaan.
Setiap saham memiliki nilai nominal. Nilai nominal adalah nilai yang tercantum dalam saham. Saham
diperjualbelikan di pasar modal. Pemilik saham akan mendapatkan deviden. Deviden adalah laba perusahaan yang dibagikan kepada para pemegang saham.
4. BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
BUMN atau perusahaan Negara adalah perusahaan yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara.
Ada tiga bentuk perusahaan negara, yaitu:
Perusahaan Jawatan (Perjan);
Perusahaan Umum (Perum);dan
Perusahaan Perseroan (Persero).
5. Perusahaan Daerah
Perusahaan daerah adalah perusahaan yang modalnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah. Tujuan pendirian perusahaan daerah antara lain sebagai berikut.
Turut melaksanakan pembangunan ekonomi daerah dan pembangunan ekonomi nasional.
Memenuhi kebutuhan rakyat dan menyediakan lapangan kerja dalam rangka menuju masyarakat adil dan makmur.
Perusahan daerah dipimpin oleh staf direksi yang jumah dan anggotanya ditetapkan dalam peraturan pendiriannya. Anggota staf direksi diangkat dan diberhentikan oleh Kepala Daerah atas persetujuan DPRD.
6. Koperasi
Koperasi adalah usaha bersama dalam bidang ekonomi. Kerjasama dalam koperasi berdasarkan prinsip saling membutuhkan dan kesamaan kebutuhan anggotanya. Di Indonesia ada lima bentuk koperasi, yaitu Koperasi Konsumsi, Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi Produksi, Koperasi Jasa, dan
Koperasi Serba Usaha.
a. Koperasi Konsumsi adalah koperasi yang menjalankan usaha penyediaan berbagai barang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti beras, gula, sabun, minyak goreng, perkakas rumah tangga, dan barang-barang elektronik. Tujuannya pembentukan koperasi konsumsi adalah memenuhi kebutuhan anggotanya akan barang-barang konsumsi dengan harga dan mutu yang layak.
b. Koperasi Simpan Pinjam atau Koperasi Kredit adalah koperasi koperasi yang bergerak dalam usaha simpanpinjam. Koperasi ini menerima simpanan dari anggota. Uang yang terkumpul disalurkan
kepada anggota dalam bentuk pinjaman. Contoh Koperasi Simpan Pinjam adalah KUD, Bukopin, dan Bank Koperasi Pasar.
c. Koperasi Produksi adalah koperasi yang bergerak dalam bidang produksi barang-barang. Produksi barang-barang tersebut dapat dilakukan secara bersama-sama ataupun sendiri-sendiri. Contoh Koperasi Produksi antara lain koperasi peternakan sapi, koperasi pengusaha tahu dan tempe, koperasi pengusaha batik, dan koperasi pertanian.
d. Koperasi Jasa adalah koperasi yang bergerak di bidang penyediaan jasa tertentu bagi para anggotanya maupun masyarakat umum.
Contoh koperasi jasa adalah: koperasi angkutan, koperasi jasa audit,
koperasi perumahan, koperasi asuransi, dan koperasi pengurusan dokumen. Contoh Koperasi Jasa yang terkenal di Jakarta adalah Kopaja. Kopaja menyediakan jasa angkutan bagi warga ibu
kota.
e. Koperasi serba usaha adalah koperasi yang menjalankan bermacam-macam usaha, seperti menyediakan barang kebutuhan sehari- hari, melayani simpan pinjam, melakukan usaha produksi, dan
lain-lain.
Kegiatan Ekonomi di Indonesia
1. Pengelompokan kegiatan ekonomi
jenis kegiatan ekonomi dapat dikelompokkan menjadi tiga kelompok, yaitu kegiatan produksi,
kegiatan konsumsi, dan kegiatan distribusi.
1. Kegiatan produksi
Apa kegiatan produksi itu? Perhatikan contoh-contoh berikut! Pak Manto seorang petani karet. Mula-mula ia menyiapkan lahan untuk ditanami batang karet. Ketika pohon karet mulai tumbuh,
ia merawat tanaman karetnya dengan menyiangi, memupuk, dan membasmi hama. Setelah sekitar tiga tahun, pohon karet siap dipetik hasilnya. Setiap pagi Pak Manto pergi ke kebunannya untuk menyadap getah karet. Getah karet itu dikumpulkan. Akhirnya diperoleh getah karet mentah. Semua kegiatan yang dilakukan Pak Manto itu disebut kegiatan menghasilkan barang-barang hasil perkebunan. Hasilnya, yaitu getah karet disebut produk perkebunan.
2. Kegiatan konsumsi
kegiatan konsumsi adalah kegiatan manusia memakai barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhannya. Orang yang memakai atau menikmati barang dan jasa disebut konsumen. Konsumen usaha transportasi, adalah penumpang.
3. Kegiatan distribusi
distribusi adalah kegiatan menyalurkan barang dari produsen ke konsumen. Orang atau badan
yang menjalankan kegiatan distribusi disebut distributor.
Menghargai kegiatan ekonomi orang lain
Menghargai kegiatan ekonomi orang lain
Untuk memenuhi kebutuhan hidup orang bekerja. Ada bermacam-macam usaha yang dilakukan manusia. Ada yang menjadi petani, nelayan, karyawan pabrik, pegawai negeri, pedagang, pengusaha, guru, polisi, jaksa, artis, tukang, dan lain-lain.
Pekerjaan atau usaha setiap orang dalam memenuhi kebutuhan hidup harus kita hargai.
Menghargai kegiatan atau usaha orang lain dapat kita lakukan dengan
cara sebagai berikut.
Tidak menghina orang karena pekerjaannya. Misalnya, kita tidak boleh menghina seorang pemulung
Tidak menggangu usaha orang lain.
Tidak iri terhadap keberhasilan usaha orang lain. Orang lain yang berhasil patut kita teladani.
Melakukan persaingan yang sehat dalam melakukan usaha yang sama. Misalnya, tidak boleh merusak harga untuk menarik pelanggan.
Jika sudah berhasil, kita sebaiknya membantu usaha orang lain.
Label:
Materi SD
Langganan:
Postingan (Atom)
About Me
welcome
Cuteki birthday card
today !
Cuteki gadjet
CLOCK
Cuteki Galery Zone
Blog Archive
Labels
- Materi SD (1)
My Blog List
Diberdayakan oleh Blogger.